Minggu, 30 Januari 2011

Instalasi Windows dari USB Flash Disk


Dalam proses instalasi XP di UFD, anda dapat menggunakan semua UFD yang kompetibel dengan XP, tapi ada syarat yang harus dipenuhi yaitu. Kapasitas UFD minimal 256 Mb semakin besar semakin bagus, Motherboard yang dipakai harus bisa melakukan booting lewat flash disk, Tersisa ruang hardisk sebesar 2 GB, Versi USB yang dipakai ada baiknya menggunakan versi 2.0 meskipun Versi 1.1 juga bisa, namun kinerjanya akan lebih lambat, CD Instalasi windows XP SP1 atau SP2.
Langkah Pertama
Sebelum dimulai format UFD dengan menggunakan aplikasi “HP USB Disk Storage Format Tool”. Kenapa tidak menggunakan fasilitas format pada windows ?, karena fasilitas format pada windows cenderung “error”. Anda bisa download di sini, Berikut caranya.
- Lakukan proses instalasi seperti biasa
- Jalankan melalui Start
- Pilih UFD yang ingin di format dibagian device
- Pilih file system dengan Fat32, klik start
Buatlah sebuah folder di hardisk anda dengan nama C:\sp2\winxp (Sesuka Anda). Copykan seluruh content yang ada di dalam CD instalasi windows XP ke dalam folder yang telah anda buat tadi. Sebagai contoh aku gunakan windows XP Profesional SP2. pastikan tidak ada file yang ketinggalan atau tersembunyi.
Langkah kedua
Download Utility bernama PEBuilder di www.nu2.nu/pebuilder/ . Utility ini nantinya akan menyertakan sebuah fitur bernama BartPE. Selanjutnya install PEBuilder tadi.
- Jalankan PEBuilder,
- Dibagian source arahkan ke C:\sp2\winxp.
- Dibagian Output menggunakan “BartPE2″
- Dibagian media output ganti menjadi “Create ISO Image” lalu isi dengan c:\pebuilder.iso
Anda dapat menambahkan plugin caranya anda dapat melihat di www.nu2.nu/pebuilder/plugins/. jika ada aplikasi yang ingin disertakan kedalam UFD tanpa harus diinstall sebaiknya gunakan aplikasi2x portabel.
- Klik Build, pada “create directory” pilih yes. proses Build akan berjalan
- Setelah selesai, Close dan tutup PEBuilder.
Langkah Ke Tiga
Download aplikasi bernama FlashBoot dari www.prime-expert.com/flashboot/download.php. Install FlashBoot seperti biasa. lalu
jalankan melalui start menu.
- Jendela pertama FlashBoot klik next
- Pilih “Convert BartPE Bootable Disk To Bootable Flash Disk”, klik next
- Berikutnya pilih “Use ISO-9660″, kemudian browse dan cari file ISO yang kita buat tadi di c:\pebuilder.iso, klik open lalu next.
- Pilihlah “Make Bootable USB Flash Disk” dan pilih drive letternya dengan UFD anda. Jika belum muncul klik refresh list, lalu next.
- Berikutnya hilangkan tanda centang pada “Save data on disk”, kemudian pilih “Partitioned disk”. Klik next finish, proses pembuatan akan berjalan. setelah selesai klik close.
Atur Bios anda agar booting melalui UFD. jika sudah anda dapat segera mencobanya.

Minggu, 23 Januari 2011

Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Sejarah

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.[rujukan?] Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

Fungsi

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

Syarat-syarat

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Jenis

Uang rupiah
Uang[1] yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

Menurut bahan pembuatannya

Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Teori nilai uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
  • Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
  • Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
  • Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
  • Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Uang dalam ekonomi

Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet. Dari Wikipedia bahasa Indonesia

UANG KERTAS INDONESIA TAHUN 1946 – 2010 (Serta uang kertas jaman Belanda dan Jepang)

-
ori-1-1-sen-
Mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka adalah Oeang Republik Indonesia atau ORI. Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka.
-
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946, ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks undang undang ORI ditandatangani Menteri Keuangan saat itu A.A. Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javache Bank tidak berlaku lagi. ORI pertama dicetak oleh Percetakan  Canisius dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.
-
Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di Jogjakarata  pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri 17 Agustus 1949, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950.
-
Meski masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Jogjakarta, Surakarta dan Malang. (Sumber: Wikipedia).
-

Uang kertas ORI (Oeang Republik Indonesia)
ori-1a-5-sen1-
-
ori-2a-10-sen1ori-2b-10-sen-
-
ori-3a-25-sen-

ori-3b-25-sen

-
ori-4-setengah-rp1

ori-5a-setengah-rpori-5b-setengah-rp-
-
ori-6-1-rp-
-
ori-7a-5-rpori-7b-5-rp-
-ori-8-10-rp-
-
ori-9a-25-rp1ori-9b-25-rp-
-
ori-10-40-
-
ori-12-75-rp-
-
ori-13a-100-rpori-13b-100-rp-
-
ori-14-100-rpUang ORI Rp.100 dengan tandatangan Maramis
-
-
ori-100-hatta1  
Uang ORI Rp.100 dengan tandatangan Hatta-

oria-250orib-250-
ori-15-400-rp1-

ori-16-600-rp1

Uang ORI Rp.600 dengan tandatangan Hatta
-
-
Uang kertas RIS (Republik Indonesia Serikat)
-

1a-rp-5-ris-1950

1brp5-ris-1950-
-
2arp10-ris-19502brp10-ris-1950-
Republik Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu  negara federasi yang  yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan 3 pihak dalam Konferensi Meja Bundar yaitu Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
-
Pemerintahan RIS (kabinet ministerial) dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta, sedangkan Presidennya adalah Soekarno.  Republik Indonesia Serikat yang beribu kota di Jakarta, terdiri beberapa negara bagian, yaitu:
-
Republik Indonesia.
Negara Indonesia Timur.
Negara Pasundan..
Negara Jawa Timur.
Negara Madura.
Negara Sumatra Timur.
Negara Sumatra Selatan.
-
Di samping itu, ada juga negara-negara yang berdiri sendiri dan tak tergabung dalam federasi, yaitu:
-
Jawa Tengah.
Kalimantan Barat.
Dayak Besar.
Daerah Banjar.
Kalimantan Tenggara.
Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir).
Bangka.
Belitung.
Riau.
-
Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950, dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan kendali sepenuhnya dari presiden Soekarno (kabinet presidential) beserta wakil presiden Mohammad Hatta.  (Sumber: Wikipedia).
-
UANG KERTAS REPUBLIK INDONESIA
-
1951
-

1a-1951-rp-11b-1951-rp-1

-
-
2-1951-rp-2-setengah-
-
UANG KERTAS BANK INDONESIA
-

Sekilas Sejarah Berdirinya Bank Indonesia (BI)

-

Sebelum kelahiran Bank Indonesia, kebijakan moneter secara terbatas telah dilaksanakan oleh bank sirkulasi pada saat itu, yaitu De Javasche Bank.

-

Agar pengelolaan bank sentral dapat dilakukan menurut kebijakan pemerintah di bidang moneter dan perekonomian, maka pada tahun 1951 De Javasche Bank dinasionalisasikan. Setelah itu didirikan Bank Indonesia milik negara, dengan badan hukum berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia.

-

Dalam Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia, dijelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) didirikan untuk menggantikan De Javasche Bank N.V. sekaligus bertindak sebagai bank sentral Indonesia. Sebagai badan hukum milik negara, BI berhak melakukan tugas-tugas berdasarkan Undang-Undang Bank Sentral. Berkedudukan di Jakarta, BI mengemban tugas, antara lain: menjaga stabilitas rupiah, menyelenggarakan peredaran uang di Indonesia, memajukan perkembangan urusan kredit, dan melakukan pengawasan pada urusan kredit tersebut.

-

Pada saat undang-undang tersebut dirumuskan, Presiden De Javasche Bank, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, dalam laporan tahunan De Javasche Bank tahun 1951/1952, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hak bank sirkulasi untuk mencetak dan mengedarkan uang, dapat dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai sumber keuangan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka perlu dibentuk Dewan Koordinasi sebagai jembatan antara kepentingan pemerintah sebagai pemilik dengan pihak bank sentral yang memerlukan independensi dalam hal penetapan dan/atau pelaksanaan kebijakan moneter.

-

Dengan modal bank sebesar Rp 25 juta, BI memiliki usahausaha bank antara lain: memindahkan uang (melalui surat atau pemberitahuan dengan telegram, wesel tunjuk, dan lain-lain), menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran, mendiskonto surat wesel, surat order, dan surat-surat utang, serta beberapa usaha lainnya.

-

Berkaitan dengan hubungan BI dan pemerintah, telah ditetapkan dalam UU tersebut, bahwa BI wajib menyelenggarakan kas umum negara dan bertindak sebagai pemegang kas pemerintah Republik Indonesia (RI). BI juga memberi uang muka dalam rekening koran kepada pemerintah RI.

-

Pada awal berdirinya, struktur organisasi BI meliputi 12 bagian di kantor pusat Jakarta, 15 kantor cabang di dalam negeri, dan 2 (dua) kantor perwakilan di luar negeri. Bagian-bagian yang terdapat di kantor pusat adalah: bagian pembukuan, bagian kas dan uang kertas bank, bagian urusan efek, bagian pemberian kredit Jakarta, bagian sekretaris dan urusan pegawai, bagian urusan wesel, bagian pemberian kredit pusat, dana devisa, bagian statistik ekonomi, urusan umum, bagian luar negeri, dan bagian administrasi pusat.

-

15 kantor cabang yang terdapat di dalam negeri adalah Manado, Pontianak, Kediri, Yogyakarta, Palembang, Medan, Makassar, Banjarmasin, Malang, Solo, Semarang, Surabaya, Bandung, Padang, dan Cirebon. Sedangkan 2 kantor di luar negeri adalah bank cabang Amsterdam dan New York.

-

Direksi bank pada periode ini terdiri atas seorang gubernur (pimpinan), seorang gubernur pengganti I, seorang gubernur pengganti II, dan beberapa orang direktur. Gubernur yang menjabat pada periode 1953-1959 adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Loekman Hakim.

-

SPGubernur pertama BI,  Sjafruddin Prawiranegara

-

Susunan personalia di kantor pusat antara lain Ong Sian Tjong yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pembukuan, R.H. Djajakoesoema sebagai Kepala Bagian Pembantu Sekretarie, dan Go Wie Kie sebagai Kepala Bagian Pembantu Wesel. Di kantor cabang antara lain adalah Tan Liang Oen, Agoes Gelar Datoek Radjo Nan Gadang, M. Rifai, D.D Ranti, dan beberapa orang lainnya.

-

Selama periode 1953-1959, dilakukan peresmian dan penutupan beberapa kantor cabang dan kantor perwakilan. Pembukaan kantor cabang dilakukan di Ambon (17 Maret 1956), Ampenan (15 Agustus 1957), dan Jember (8 Februari 1958). (Sumber: Bank Indonesia)



-
1952
-
3a-1952-rp-5
3b-1952-rp-5 
Rp. 5 – 1952
-
-
4a-1952-rp-104b-1952-rp-10 
Rp.10 – 1952
-
-
5a-1952-rp-255b-1952-rp-25 
Rp.25 – 1952
-
-
6a-1952-rp-506b-1952-rp-50 
Rp.50 – 1952
-
-
7a-1952-rp-1007b-1952-rp-100
Rp.100 – 1952
-
-
8a-1952-5008b-1952-500 
Rp. 500 – 1952
-
-
9a-1952-rp-10009b-1952-rp-1000

Rp.1000 – 1952
-
-
1953
-
10-1953-rp-1 
Rp.1 – 1953
-
-
1956
-
11-1956-rp-1 
Rp.1 – 1956
-
-
12a-1956-rp-2-setengah12b-1956-rp-2-setengah 
Rp.2,5 – 1956
-
-
1957
-
13-1957-rp-5 
Rp.5 – 1957
-
-
14-1957-rp-50 
Rp.50 – 1957
-
-
15-1957-rp-100 
Rp.100 – 1957
-
-
16a-1957-rp-250016b-1957-rp-2500 
Rp.2.500 – 1957

-
-
1958
-
18-1958-rp-51
Rp.5 – 1958
-
-
19-1958-rp-251 
Rp.25 – 1958
-
-
28-1959-rp-100 
Rp.100 – 1958
-
-
21-1958-rp-1000 
Rp.1000 – 1958

-

22a-1958-rp-500022b-1958-rp-5000 

Rp.5000 – 1958

-
1959
-
23-1959-rp-5 
Rp.5 – 1959

-

-
25-1959-rp-10 
Rp.10 – 1959
-
-
26-1959-rp-25 
Rp.25 – 1959
-
-
27-1959-rp-50 
Rp.50 – 1959
-
-
28-1959-rp-1001 
Rp.100 – 1959
-
-
29-1959-rp-1000 
Rp.1.000 – 1959
-
-
1960
-
30a-1960-rp-530b-1960-rp-5 
Rp.5 – 1960
-
-
31a-1960-rp-1031b-1960-rp-10 
Rp.10 – 1960
-
-
32-1960-rp-50 
Rp.50 – 1960
-
-
33-1960-rp-100 
Rp.100 – 1960
-
-
1961
-
34-1961-rp-1 
Rp.1 – 1961
-
-
35-1961-rp-2-setengah 
Rp.2,5 – 1961
-
-
1963
-
36-1963-rp-10 
Rp.10 – 1963
-
-
1964
-
37-1964-1-sen 
1 sen – 1964
-
38-1964-5-sen 
5 sen – 1964
-
39-1964-10-sen 
10 sen – 1964
-
40-1964-25-sen 
25 sen – 1964
-
41-1964-50-sen 
50 sen – 1964
-
42-1964-rp-1 
Rp.1 – 1964
-
45a-1964-rp-2545b-1964-rp-25

Rp.25 – 1964

-
43a-1964-rp-5043b-1964-rp-50 
Rp.50 – 1964
-
44a-1964-rp-100-

44-1964-rp-100 
Rp.100 – 1964
-
46a-1964-rp-10000-
46-1964-rp-10000 
Rp.10.000 – 1964
-
-
1968
-
47a-1968-rp-2-setengah47b-1968-rp-2-setengah
Rp.2,5 – 1968
-
48a-1968-rp-10

48b-1968-rp-10

Rp.10 – 1968
-
50-1968-rp-50 
Rp.50 – 1968
-
51-1968-rp-100 
Rp.100 – 1968
-
52-1968-rp-1000 
Rp.1.000 – 1968
-
-
1975
-
53-1975-rp-1000 
Rp.1.000 – 1975
-
54-1975-rp-5000 
Rp.5.000 – 1975
-
55-1975-rp-10000 
Rp.10.000 – 1975
-
-
1977
-
56-1977-rp-100 
Rp.100 – 1977
-
57-1977-rp-500 
Rp.500 – 1977
-
-
1980
-
58-1980-rp-1000 
Rp.1.000 – 1980
-
-
1982
-
59-1982-rp-500 
Rp.500 – 1982
-
-
1984
-
60-1984-rp-100 
Rp.100 – 1984
-
-
1985
-
61-1985-rp-10000 
Rp.10.000 – 1985
-
-
1986
-
62-1986-rp-5000 
Rp.5.000 – 1986
-
-
1988
-
63a-1988-rp-50063b-1988-rp-500 
Rp.500 – 1988
-
-
1992
-
64-1992-rp-100 
Rp.100 – 1992
-
65-1992-rp-500 
Rp.500 – 1922
-
66-1992-rp-1000 
Rp.1.000 – 1992
-
67-1992-rp-5000 
Rp.5.000 – 1992
-
68-1992-rp-10000 
Rp.10.000 – 1992
-
-
1993
-
69-1993-rp-50000 
Rp.50.000 – 1993
-
-
1995
-
70-1995-rp-20000 
Rp.20.000 – 1995
-
-
1998
-
71-1998-rp-10000 
Rp.10.000 – 1998
-
72-1998-rp-20000 
Rp.20.000 – 1998
-
-
1999
-
73-1999-rp-50000 
Rp.50.000 – 1999
74-1999-rp-100000 
Rp.100.000 – 1999
-
-
2000
-
75-2000-rp-1000 
Rp.1.000 – 2000
-
-
2001
-
76-2001-rp-5000 
Rp. 5.000 – 2001
-
-
2004
-
77-2004-rp-20000 
Rp. 20.000 – 2004
-
78-2004-rp-100000 
Rp.100.000 – 2004
-
-
2005
-
79-2005-rp-10000 
Rp.10.000 – 2005
-
80-2005-rp-50000 
Rp.50.000 – 2005
-
-

2009

-
DEPANBELKG 
Rp.2.000 – 2009

-

2010

-

- 

 

Rp. 10.000 – 2010

-

TERBITAN KHUSUS

-
khusus
-
-
-
UANG KERTAS JAMAN PENDUDUKAN BELANDA (Netherland Indie)
-
belanda-1920 
Tahun 1920
-
-
belanda-1925 
Tahun 1925
-
-
belanda-1926abelanda-1926b 
Tahun 1926
-
-
belanda-1928 
Tahun 1928
-
-
belanda-1930abelanda-1930b 
Tahun 1930
-
-
belanda-1936abelanda-1936b 
Tahun 1936
-
-
belanda-1938 
Tahun 1938
-
-
belanda-1939 
Tahun 1939
-
-
belanda-1943-abelanda-1943-b 
Tahun 1943
-
-
belanda-1943cTahun 1943
-
-
belanda-1946 
Tahun 1946
-
-
belanda-1946b 
Tahun 1946
-
-
belanda-1946c 
 Tahun 1946
-
-

belanda-1947a

belanda-1947b1 
Tahun 1947
-
-
-
UANG KERTAS JAMAN PENDUDUKAN JEPANG (Dai Nippon) , 1942 -1945
-
jepang-1a-1senjepang-1b-1sen-
jepang-2-5sen-
-

jepang-3a-10sen

jepang-3b-10sen-
-jepang-5a-05-guldenjepang-5b-05-gulden-
-

jepang-4-1-gulden

-
-
jepang-6-5-gulden-
-
jepang-7-10-gulden-
-
jepang-8a-1-rpjepang-8b-1-rp-
-
jepang-9-5-rp-
-

jepang-10-10-rp

-
-
jepang-11-100-rp-
-
jepang-12-100-rp-
-
jepang-13-1000-rp-
-
-
UANG ORIDA (Oeang Republik Indonesia Daerah Atjeh), 1947-1948
-
1-aceh-
-
2-aceh-
-
3-aceh1-
-
4-aceh-
-
5-aceh-
-
6-aceh-
-
7a-aceh7b-aceh-
-
Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatra (URIPS) 1948
-
1asumatera1b-sumatera-
-
2a-sumatera2b-sumatera-
-
3a-sumatera3b-sumatera-
-
4a-sumatera
4b-sumatera-
-
5-sumatera-
-
6-sumatera-
-
7-sumatera-
-
8-sumatera-
-
9-sumatera-
-
jambi-2ajambi-2b-
-
Uang kertas PRRI (Pemerintah Republik Revolusioner Indonesia)
-1-prri-
2-prri-
3a-prri-
3b-prri
-
prri-4-
prri-5-
prri-6
Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (biasa disingkat dengan PRRI) merupakan sebuah gerakan koreksi dari daerah akibat ketimpangan pembangunan antara pusat (Jakarta) dengan daerah-daerah lain, dan semakin kuatnya cengkraman PKI terhadap kekuasaan melalui Presiden Soekarno. Gerakan koreksi ini mencapai puncaknya tanggal 15 Februari 1958 dengan keluarnya ultimatum dari Dewan Perjuangan di Padang, Sumatera Barat.
-
Semua tokoh PRRI adalah para pejuang kemerdekaan, pendiri dan pembela NKRI. Sebagaimana ditegaskan Ahmad Husein dalam rapat Penguasa Militer di Istana Negara April 1957; Landasan perjuangan daerah tetap Republik Proklamasi dan berkewajiban untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indoensia tercinta.
-
Namun, gerakan koreksi atau gerakan penyelamatan negara yang tumbuh di daerah-daerah itu dipukul habis oleh Pusat (Jakarta) dengan mengerahkan pasukan darat, laut dan udara ke Sumatra Tengah dan Sulawersi Utara, sebuah pengerahan pasukan militer terbesar yang pernah tercatat di Indonesia.
-
Sampai sekarang, gerakan koreksi dari daerah ini masih selalu kelam. Dan di dalam buku-buku sejarah Indonesia selalu disebutkan bahwa PRRI adalah gerakan pemberontakan, dan gerakan anti Jawa. Namun sejarah akan selalu berhasrat untuk terus diluruskan.
-
Kabinet PRRI
-
*-Mr. Sjafruddin Prawinegara sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Keuangan,

*-Dahlan Djambek sebagai Menteri Dalam Negeri, kemudian diserahkan kepada Mr. Assaat Dt. Mudo,

*-Maluddin Simbolon sebagai Menteri Luar Negeri,

*-Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo sebagai Menteri Perhubungan dan Pelayaran,

*-Moh. Syafei sebagai Menteri PPK dan Kesehatan,
*-J.F. Warouw sebagai Menteri Pembangunan,

*-Saladin Sarumpaet sebagai Menteri Pertanian dan Perburuhan,

*-Muchtar Lintang sebagai Menteri Agama,
*-Saleh Lahade sebagai Menteri Penerangan,
*-Ayah Gani Usman sebagai Menteri Sosial,
*-Dahlan Djambek sebagai Menteri Pos dan Telekomunikasi setelah Mr. Assaat sampai di Padang. – (Sumber: Wikipedia).